Lombok Barat NTB - Polsek Narmada Polresta Mataram Polda NTB bersama Pemerintah Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat pada hari Rabu tanggal 23 November 2022, Pukul 08.00 wita s/d selesai melaksanakan kegiatan musyawarah warga Desa Nyurlembang pelaksanaan Proyek Galian C di desa tersebut, Rabu, (24/11)
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Narmada Kompol I Nyoman Nursana SH menjelaskan bahwa awal mula terkait pengaduan para penambak ikan yang mengeluhkan keberatan beroperasinya galian C pada malam hari yang ada di wilayah Desa Sesaot.
" Dimana berdampak negatif besar pada para penambak ikan yang ada di Desa Nyurlembang, juga hadir dalam kegiatan musayawarah tersebut Camat Narmada, M.Busyairi didampingi Kasi Pelum Kecamatan Narmada H.Ahmad Sapri S.Adm, Kasi Trantib Kec.Narmada Unardi S.IP, Kades Nyurlembang, H.Warti Asmunadi, Bhabinkamtibmas Bripka Fathurahman, Babinsa Desa Nyurlembang Serka Muhajirin dan Kanit Provost Polsek Narmada Aipda Andik, kata Kapolsek
Begitupun kurang lebih 30 orang pemilik tambak dengan hasil kesepakatan bahwa setelah bersama-sama Camat Narmada dan anggota Polsek Narmada mengecek lokasi tambak yang ada di Desa Nyurlembang serta mengecek lokasi galian c yang diduga sebagai penyebab keberatannya para penambak ikan yang ada di Desa Nyurlembang, ungkap Kompol Nursana
Lebih lanjut ia menjelaskan bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa menenangkan para warga pemilik tambak ikan untuk tidak berbuat yang bisa menimbulkan kerugian bagi diri sendiri dan orang banyak serta tidak berbuat anarkis kemudian agar menyerahkan urusan ini kepada pihak yang berwajib atau instansi terkait.
" Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polsek Narmada kami akan berkoordinasi dan seluruh mediasi musyawarah berjalan aman kondusif ", tutup Kompol Nursana.(Adb)
Baca juga:
Bakamla RI Bangun 60 Rumah Susun di Batam
|